Nilai Sewa Reklame (NSR): Apa Itu dan Cara Menghitungnya dengan Benar

📋 Ringkasan Cepat

Nilai Sewa Reklame (NSR) adalah harga sewa dasar reklame yang menjadi dasar perhitungan pajak. Cara hitung: NSR = Luas × Harga Dasar × Faktor.

  • NSR: Rp 10.000 – 100.000/m²/hari
  • Tarif Pajak: 25% dari NSR
  • Formula: Pajak = NSR × 25%

🎯 Apa itu Nilai Sewa Reklame (NSR)?

NSR adalah…

💰 Cara Menghitung NSR

Rumus: Luas × Harga Dasar × Faktor Lokasi

❓ FAQ NSR

Berapa NSR billboard di Jakarta?

NSR billboard di Jakarta Protokol A = Rp 80.000/m²/hari.

Apa beda NSR dan pajak?

NSR = harga sewa, Pajak = 25% dari NSR.

NSR sama untuk semua kota?

Tidak, tiap kota punya tarif NSR berbeda.

🚀 Butuh Bantuan?

Konsultasi GRATIS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *